Target 70 Persen, Babinsa Guluk-Guluk Bersama Nakes Gencarkan Door To Door Setiap Hari

    Target 70 Persen, Babinsa Guluk-Guluk Bersama Nakes Gencarkan Door To Door Setiap Hari

    SUMENEP - Percepatan vaksinasi di Kabupaten Sumenep terus dilakukan setiap hari. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Guluk-Guluk saat ini, Babinsa Koramil 0827/07 Guluk-Guluk Sertu M. Patis mendampingi Nakes melakukan vaksinasi door to door untuk mencapai target 70 persen dan herd immunity. Petugas mendatangi rumah warga dan langsung memvaksinasi mereka.

    Sasaran pertama vaksinasi door to door ini adalah Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Untuk tahap awal, ada 27 warga yang divaksinasi. Selasa (01/02/2022) 

    Babinsa Sertu M. Patis mengatakan vaksinasi door to door ini dilakukan karena melihat banyaknya warga yang tidak bisa hadir saat melakukan vaksinasi masal di balai desa. Hal ini dikarenakan kesibukan mereka seperti bekerja atau kegiatan lainnya. Oleh sebab itu Kami bersama Bhabinkantibmas mendampingi nakes mendatangi warga tersebut agar tetap bisa menjalani vaksinasi.

    "Hari ini ada 27 warga yang sudah di vaksin, warga hanya di minta KTP, selanjutnya di oerikas kesehatan, apabila memenuhi syarat langsung di suntik" ujarnya. 

    Sebagai wujud pelayanan terhadap warganya, Babinsa Sertu M. Patis meninjau sekaligus mendampingi langsung bagaimana proses pelaksanaan vaksinasi door to door yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Guluk-Guluk. 

    "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa mempercepat proses vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga upaya percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk ini bisa segera ditangani, dengan Herd Immunity" tutup Sertu M. Patis

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Vaksin Oleh Babinsa Koramil 0827/03...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami